- Pengertian Norma
Menurut
Y.B.A.F. Mayor Polak (1979), norma-norma merupakan perbuatan dan kelakuan yang
dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Sebagian dari kebudayaan
non-meterial, norma-norma tersebut menyatakan pengertian-pengertian yang
teridealisir dari perilaku.
Secara
sederhana, norma-norma yang merupakan pedoman perilaku bersumber dari
nilai-nilai. Oleh karena itu pedoman-pedoman perihal perilaku itu didasarkan
pada konsepsi-konsepsi yang abstrak tentang apa yang baik dan buruk, apa yang
seharusnya dan apa yang tidak seharusnya. Jadi dapat dinyatakan bahwa
norma-norma merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai, pedoman mana yang
berisikan suatu keharusan, kebolehan, dan suatu larangan.
Secara sosiologis,
norma-norma sosial itu tumbuh dari kemasyarakatan, hasil dari kehidupan
bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan
untuk mdapat menerima aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat sebelumnya.
Oleh karena itu Emile Durkheim menyatakan bahwa norma-norma sosial itu adalah
suatu yang berbeda diluar individu. Yang
membatasi mereka dan mengendalikan mereka.
- Norma Sosial Sebagai Pedoman Pedoman Perilaku
Norma sosial
dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu bentuk peraturan tak tertulis yang
berfungsi sebagai pengatur prilaku, sikap manusia dalam pergaulan hidup dalam
masyarakat. Norma sosial relative menekankan pada sanksi moral sosial sebagai
unsur pengawasan terhadap sikap, prilaku manusia dalam pergaulan tersebut
Soedjono
Dirdjosisworo (1985) menjelaskan, bahwa kaida sosial adalah serangkaian
ketentuan atau peraturan umum baik tidak tertulis maupun tertulis, tentang
tingkah laku perbuatan manusia yang menurut penilaian pergaulan dalam bentuk
dorma atau kaedah sosial ini berfungsi sebagai unsur kendali dalam pembatas
kebebasan prilaku agar terhindar dari penyimpangan. Diterima atau tidaknya
seseorang menjadi bagian bagian sosial dalam suatu pergaulan hidup, tergantung
pada lima alternative, yaitu:
·
Kemampuan individu untuk menyesuaikan diri terhadap kaedah
yang berlaku dalam kelompok pergaulan sosial.
·
Mengendalikan tradisi prilaku emosi dirinya ditengah-tengah
pergaulan kelompok.
·
Kesanggupan untuk menyerap norma-norma kelompok sebagai
bagian jati dirinya.
·
Kesediaan kelompok sosial untuk menerima dan mentolerir
perbedaan prinsip kaedah bawaan individu.
·
Kesediaan kelompok
sosial untuk mempengaruhi dan membina individu untuk tunduk pada kaedah kelompok.
Norma-norma
sosial berlaku dalam masyarakat pada umumnya cenderung diterima sebagai
peraturan yang diyakini dapat memberi manfaat bagi kehidupannya. Pelanggaran
terhadap norma-norma sosial yang belaku bukan karena seseorang takut kepada
sesamanya, akan tetapi karena keyakinan bahwa perbuatan melanggar norma
tersebut merupakan aib dan merugikan dirinya sendiri, menjatuhkan harga diri
dan dipercaya dapat mendatangkan beban sosial-psikologis yang berkepanjangan.
Untuk mengetahui
mengetauhi kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal
terdapat empat tingkatan yaitu:
1.
Cara (Usage)
Cara lebih menonjol
didalam hubungan antar individu dalam masyarakat, suatu penyimpangan
terhadapnya tidak akan mendapat hukuman yang berat, akan tetapi hanya sekedar
sekedar celaan dari individu yang bersangkutan.
2.
Kebiasaan ( folkways)
Kebiasaan mempunyai
kekuatan yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan adalah sesuatu perbuatan
yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti
bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut
3.
Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan lebih
menunjukan fungsinya sebagai pengawas oleh kelompok terhadap anggotanya. Tata
kelakuan mempunyao kekuatan untuk memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat
sesuatu, tata kelakuan ini berfungsi sebagai sarana dalam proses pendidikan
sosial agar warga masyarakat tertentu dapat menyesuaikan diri dan mematuhi
norma-norma yang berlaku.
4.
Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat merukan
norma yang memiliki sanksi yang paling keras sibandingkan dengan norma-norma
yang lain. Anggota masyarakat yang melanggar adat istadat akan mendapatkan sanksi
yang keras kadang-kadang secara tidak langsung diperlakukan.
- Norma Sosial Dalam Integrasi Masyarakat
Dalam konsep
integrasi bormatif menurut Dirdjosisworo, dapat dimengerti bahwa integrasi
suatu kelompok merupakan hasil dari mekanisme
sosial melalui norma-normanya memberikan pengaruh pada anggotanya, terhadap
sikap dan tingkah laku mereka. Kelompok utama mempunyai status yang
trategis yang baik dalam upaya mencapai
suatu integritas sosial secara eseluruhan. Sepanjang terjadipersesuauan di
antara angota-anggotanya secara keseluruhan itu terdapan pula penekanan sanksi
dan menjamin hak-hak pribadi secara umum dari norma-norma yang berlaku.
Sumber Buku Bacaan
1.
Soerjono, Soekanto. 2007. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
2.
Taneko, S.B.SH. 1984. Struktur
Dan Proses Sosial. Jakarta: CV.Rijawali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar